Minggu, 29 April 2012
METODE PENGUMPULAN DATA
METODE PENGUMPULAN DATA
1. PENGERTIAN DATA
Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.
Dalam keilmuan (ilmiah), fakta dikumpulkan untuk menjadi data. Data kemudian diolah sehingga dapat diutarakan secara jelas dan tepat sehingga dapat dimengerti oleh orang lain yang tidak langsung mengalaminya sendiri, hal ini dinamakan deskripsi. Pemilahan banyak data sesuai dengan persamaan atau perbedaan yang dikandungnya dinamakan klasifikasi.
Dalam pokok bahasan Manajemen Pengetahuan, data dicirikan sebagai sesuatu yang bersifat mentah dan tidak memiliki konteks. Dia sekedar ada dan tidak memiliki signifikansi makna di luar keberadaannya itu. Dia bisa muncul dalam berbagai bentuk, terlepas dari apakah dia bisa dimanfaatkan atau tidak.
Menurut berbagai sumber lain, data dapat juga didefinisikan sebagai berikut:
• Menurut kamus bahasa inggris-indonesia, data berasal dari kata datum yang berarti fakta
• Dari sudut pandang bisnis, data bisnis adalah deskripsi organisasi tentang sesuatu (resources) dan kejadian (transactions)yang terjadi
• Pengertian yang lain menyebutkan bahwa data adalah deskripsi dari suatu kejadian yang kita hadapi
intinya data itu adalah suatu fakta-fakta tertentu sehingga menghasilkan suatu kesimpulan dalam menarik suatu keputusan
Dalam penulisan karya ilmiah, pengumpulan data merupakan salah satu hal yang harus dilakukan guna mencapai tujuan penulisan. Ada 3 metode pengumpulan data, yakni :
1. Wawancara
• Merupakan sebuah pertukaran informasi antara pewawancara dengan yang diwawancarai.
• Perlu ada perencanaan dan tujuan khusus.
• Terdiri dari pertanyaan dan menjawab pertanyaan.
• Tujuannya mendapatkan informasi dari narasumber/informan untuk keperluan proses pengambilan maupun evaluasi kebijakan publik.
• Metode yang paling efektif.
• Ada 2 tipe pertanyaan dalam wawancara :
o Open-Ended(Terbuka)
Pertanyaan ini netral dan tidak dibatasi.
Pewawancara mengijinkan secara bebas orang yang diwawancarai dalam menjawab pertanyaan, dan pewawancara menganjurkan narasumber memberikan informasi yang tidak diketahui sebelumnya kepada pewawancara.
o Closed-Ended(Tertutup)
Pewawancara lebih mudah mengontrol narasumber, karena apa yang akan ditanyakan sudah pasti dan menghindari narasumber menjawab bebas.
• Kerlinger (dalam Hasan 2000) menyebutkan 3 hal yang menjadi kekuatan metode wawancara :
a. Mampu mendeteksi kadar pengertian subjek terhadap pertanyaan yang diajukan. Jika mereka tidak mengerti bisa diantisipasi oleh interviewer dengan memberikan penjelasan.
b. Fleksibel, pelaksanaanya dapat disesuaikan dengan masing-masing individu.
c. Menjadi stu-satunya hal yang dapat dilakukan disaat tehnik lain sudah tidak dapat dilakukan.
• Menurut Yin (2003) disamping kekuatan, metode wawancara juga memiliki kelemahan, yaitu :
a. Retan terhadap bias yang ditimbulkan oleh kontruksi pertanyaan yang penyusunanya kurang baik.
b. Retan terhadap terhadap bias yang ditimbulkan oleh respon yang kurang sesuai.
c. Probling yang kurang baik menyebabkan hasil penelitian menjadi kurang akurat.
d. Ada kemungkinan subjek hanya memberikan jawaban yang ingin didengar oleh interviewer.
2. Observasi
• Menurut Nawawi & Martini (1991) observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian.
• Menurut Patton (dalam Poerwandari 1998) tujuan observasi adalah mendeskripsikan setting yang dipelajari, aktivitas-aktivitas yang berlangsung, orang-orang yang terlibat dalam aktivitas, dan makna kejadian di lihat dari perpektif mereka yang terlihat dalam kejadian yang diamati tersebut.
• Menurut Patton (dalam Poerwandari 1998) salah satu hal yang penting, namun sering dilupakan dalam observasi adalah mengamati hal yang tidak terjadi. Dengan demikian Patton menyatakan bahwa hasil observasi menjadi data penting karena :
a. Peneliti akan mendapatkan pemahaman lebih baik tentang konteks dalam hal yang diteliti akan atau terjadi.
b. Observasi memungkinkan peneliti untuk bersikap terbuka, berorientasi pada penemuan dari pada pembuktiaan dan mempertahankan pilihan untuk mendekati masalah secara induktif.
c. Observasi memungkinkan peneliti melihat hal-hal yang oleh subjek penelitian sendiri kurang disadari.
d. Observasi memungkinkan peneliti memperoleh data tentang hal-hal yang karena berbagai sebab tidak diungkapkan oleh subjek penelitian secara terbuka dalam wawancara.
e. Observasi memungkinkan peneliti merefleksikan dan bersikap introspektif terhadap penelitian yang dilakukan. Impresi dan perasan pengamatan akan menjadi bagian dari data yang pada giliranya dapat dimanfaatkan untuk memahami fenomena yang diteliti.
3. Kuisioner
• Kuesioner merupakan daftar pertanyaan yang akan digunakan oleh periset untuk memperoleh data dari sumbernya secara langsung melalui proses komunikasi atau dengan mengajukan pertanyaan.
• Macam-macam bentuk kuisioner :
o Kuisioner Terstruktur Terbuka
Tingkat struktur dalam kuesioner adalah tingkat standarisasi yang diterapkan pada suatu kuesioner. Pada kuesioner terstruktur yang terbuka dimana pertanyaanpertanyaan diajukan dengan susunan kata-kata dan urutan yang sama kepada semua responden ketika mengumpulkan data.
o Kuisioner Tak Terstruktur Terbuka
Kuesioner tak terstruktur yang terbuka dimana tujuan studi adalah jelas tetapi respon atau jawaban atas pertanyaan yang diajukan bersifat terbuka.
o Kuisioner Tak Terstruktur Tersamar
Kuesioner tidak terstruktur yang tersamar berlandaskan pada riset motivasi. Para periset telah mencoba untuk mengatasi keengganan responden untuk membahas perasaan mereka dengan cara mengembangkan teknik-teknik yang terlepas dari masalah kepedulian dan keinginan untuk membuka diri. Teknik tersebut dikenal dengan metode proyektif. Kekuatan utama dari metode proyektif adalah untuk menutupi tujuan utama riset dengan menggunakan stimulus yang disamarkan.
Metode proyektif merupakan cara yang digunakan untuk menggambarkan kuesioner yang mengandung stimulus yang memaksa para subjek untuk menggunakan emosi, kebutuhan, motivasi, sikap, dan nilai-nilai yang dimilikinya sendiri dalam memberikan suatu jawaban atau respon.
Stimulus yang paling sering digunakan adalah asosiasi kata, kelengkapan kalimat, dan bercerita atau penuturan cerita.
o Kuisioner Terstruktur Tersamar
Kuesioner terstruktur yang tersamar merupakan teknik yang paling jarang digunakan dalam riset pemasaran. Kuesioner ini dikembangkan sebagai cara untuk menggabungkan keunggulan dari penyamaran dalam mengungkapkan motif dan sikap dibawah sadar dengan keunggulan struktur pengkodean serta tabulasi jawaban.
• Langkah-langkah merancang sebuah kuisioner :
1. Tetapkan informasi yang ingin diketahui.
2. Tentukan jenis kusioner dan metode administrasinya.
3. Tentukan isi dari masing-masing pertanyaan.
4. Tentukan banyak respon atas setiap pertanyaan.
5. Tentukan kata-kata yang digunakan untuk setiap pertanyaan.
6. Tentukan urutan pertanyaan.
7. Tentukan karakteristik fisik kuisioner.
8. Uji kembali langkah 1 sampai 7 dan lakukan perubahan jika perlu.
9. Lakukan uji awal atas kuisioner dan lakukan perubahan jika perlu.
2. JENIS DATA
A. Jenis Data Menurut Cara Memperolehnya
1. Data Primer
Data primer adalah secara langsung diambil dari objek / obyek penelitian oleh peneliti perorangan maupun organisasi. Contoh : Mewawancarai langsung penonton bioskop 21 untuk meneliti preferensi konsumen bioskop.
2. Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang didapat tidak secara langsung dari objek penelitian. Peneliti mendapatkan data yang sudah jadi yang dikumpulkan oleh pihak lain dengan berbagai cara atau metode baik secara komersial maupun non komersial. Contohnya adalah pada peneliti yang menggunakan data statistik hasil riset dari surat kabar atau majalah.
B. Macam-Macam Data Berdasarkan Sumber Data
1. Data Internal
Data internal adalah data yang menggambarkan situasi dan kondisi pada suatu organisasi secara internal. Misal : data keuangan, data pegawai, data produksi, dsb.
2. Data Eksternal
Data eksternal adalah data yang menggambarkan situasi serta kondisi yang ada di luar organisasi. Contohnya adalah data jumlah penggunaan suatu produk pada konsumen, tingkat preferensi pelanggan, persebaran penduduk, dan lain sebagainya.
C. Klasifikasi Dara Berdasarkan Jenis Datanya
1. Data Kuantitatif
Data kuantitatif adalah data yang dipaparkan dalam bentuk angka-angka. Misalnya adalah jumlah pembeli saat hari raya idul adha, tinggi badan siswa kelas 3 ips 2, dan lain-lain.
2. Data Kualitatif
Data kualitatif adalah data yang disajikan dalam bentuk kata-kata yang mengandung makna. Contohnya seperti persepsi konsumen terhadap botol air minum dalam kemasan, anggapan para ahli terhadap psikopat dan lain-lain.
D. Pembagian Jenis Data Berdasarkan Sifat Data
1. Data Diskrit
Data diskrit adalah data yang nilainya adalah bilangan asli. Contohnya adalah berat badan ibu-ibu pkk sumber ayu, nilai rupiah dari waktu ke waktu, dan lain-sebagainya.
2. Data Kontinyu
Data kontinyu adalah data yang nilainya ada pada suatu interval tertentu atau berada pada nilai yang satu ke nilai yang lainnya. Contohnya penggunaan kata sekitar, kurang lebih, kira-kira, dan sebagainya. Dinas pertanian daerah mengimpor bahan baku pabrik pupuk kurang lebih 850 ton.
E. Jenis-jenis Data Menurut Waktu Pengumpulannya
1. Data Cross Section
Data cross-section adalah data yang menunjukkan titik waktu tertentu. Contohnya laporan keuangan per 31 desember 2006, data pelanggan PT. angin ribut bulan mei 2004, dan lain sebagainya.
2. Data Time Series / Berkala
Data berkala adalah data yang datanya menggambarkan sesuatu dari waktu ke waktu atau periode secara historis. Contoh data time series adalah data perkembangan nilai tukar dollar amerika terhadap euro eropa dari tahun 2004 sampai 2006, jumlah pengikut jamaah nurdin m. top dan doktor azahari dari bulan ke bulan, dll.
3. PENGERTIAN VARIABEL
Variabel adalah suatu sebutan yang dapat diberi nilai angka (kuantitatif) atau nilai mutu (kualitatif). Variabel merupakan pengelompokan secara logis dari dua atau lebih atribut dari objek yang diteliti. Atribut itu misalnya : Tidak sekolah, tidak tamat SD, tidak tamat SMP. Maka variabelnya adalah tingkat pendidikan dari objek penelitian itu. Variabel tingkat pendidikan merangkum semua atribut tadi.
Variabel merupakan suatu istilah yag berasal dari kata vary dan able yang berarti “berubah” dan “dapat”. Jadi kata variabel berarti dapat berubah. Oleh sebab itu setiap variabel dapat diberi nilai, dan nilai itu berubah-ubah. Nilai itu berupa nilai kuntitatif maupun kualitatif. Ukuran kuantitatif maupun kualitatif suatu variabel adalah jumlah dan derajat atributnya.
4. MACAM-MACAM VARIABEL
Macam-macam variabel yaitu
1. variabel independen merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya.
2. variabel dependen merupakan variabel yang dipengaruhi karena adanya variabel independen
3. variabel moderator merupakan variabel yang mempengaruhi variabel independen dan dependen
4. variabel intervening adalah variabel yang secara teoritis mempengaruhi hubungan antara variabel independen dengan dependen menjadi hubungan yang tidak langsung dan tidak dapat diamati dan diukur.
5. Variabel kontrol adalah variabel yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga hubungan variabel independen terhadap dependen tidak dipengaruhi oleh faktor luar yang tidak diteliti.
5. REFERENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Data
http://eziekim.wordpress.com/2011/03/28/metode-pengumpulan-data/
http://organisasi.org/klasifikasi_jenis_dan_macam_data_pembagian_data_dalam_ilmu_eksak_sains_statistik_statistika
http://rakim-ypk.blogspot.com/2008/06/pengertian-variabel.html
http://kamriantiramli.wordpress.com/tag/macam-macam-variabel/
METODE ILMIAH
Assalamu'allaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Setelah sebelumnya saya membahas mengenai karya ilmiah, selanjutnya saya akan menjelaskan mengenai metode ilmiah.
A. METODE ILMIAH
Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
B. KARAKTERISTIK METODE ILMIAH
1. Bersifat kritis, analistis, artinya metode menunjukkan adanya proses yang tepat untuk mengidentifikasi masalah dan menentukan metode untuk pemecahan masalah.
2. Bersifat logis, artinya dapat memberikan argumentasi ilmiah. Kesimpulan yang dibuat secara rasional berdasarkan bukti- bukti yang tersedia.
3. Bersifat obyektif, artinya dapat dicontoh oleh ilmuwan lain dalam studi yang sama dengan kondisi yang sama pula.
4. Bersifat konseptual, artinya proses penelitian dijalankan dengan pengembangan konsep dan teori agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
5. Bersifat empiris, artinya metode yang dipakai didasarkan pada fakta di lapangan
KRITERIA METODE ILMIAH
1. Berdasarkan fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.
2. Bebas dari prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
3. Menggunakan prinsip analisa
Dalam memahami serta memberi arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.
4. Menggunakan hipotesa
Dalam metode ilmiah, Peneliti harus dituntun dalam proses berfikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran kearah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
5. Menggunakan ukuran obyektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang waras.
6. Menggunakan teknik kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk atribut-atribut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai-nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, rangking dan rating
C. LANGKAH-LANGKAH METODE ILMIAH
OBSERVASI AWAL
Setelah topik yang akan diteliti dalam proyek ilmiah ditentukan, langkah pertama untuk melakukan proyek ilmiah adalah melakukan observasi awal untuk mengumpulkan informasi segala sesuatu yang berhubungan dengan topik tersebut melalui pengalaman, berbagai sumber ilmu pengetahuan, berkonsultasi dengan ahli yang sesuai.
• Gunakan semua referensi: buku, jurnal, majalah, koran, internet, interview, dll.
• Kumpulkan informasi dari ahli: instruktur, peneliti, insinyur, dll.
• Lakukan eksplorasi lain yang berhubungan dengan topik.
MENGINDENTIFIKASI MASALAH
Permasalahan merupakan pertanyaan ilmiah yang harus diselesaikan. Permasalahan dinyatakan dalam pertanyaan terbuka yaitu pertanyaan dengan jawaban berupa suatu pernyataan, bukan jawaban ya atau tidak. Sebagai contoh: Bagaimana cara menyimpan energi surya di rumah?
• Batasi permasalahan seperlunya agar tidak terlalu luas.
• Pilih permasalahan yang penting dan menarik untuk diteliti.
• Pilih permasalahan yang dapat diselesaikan secara eksperimen.
MERUMUSKAN ATAU MENYATAKAN HIPOTESIS
Hipotesis merupakan suatu ide atau dugaan sementara tentang penyelesaian masalah yang diajukan dalam proyek ilmiah. Hipotesis dirumuskan atau dinyatakan sebelum penelitian yang seksama atas topik proyek ilmiah dilakukan, karenanya kebenaran hipotesis ini perlu diuji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama. Yang perlu diingat, jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang dilakukan salah.
• Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
• Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek eksperimen
MELAKUKAN EKSPERIMEN
Eksperimen dirancang dan dilakukan untuk menguji hipotesis yang diajukan. Perhitungkan semua variabel, yaitu semua yang berpengaruh pada eksperimen. Ada tiga jenis variabel yang perlu diperhatikan pada eksperimen: variabel bebas, variabel terikat, dan variabel kontrol.
Varibel bebas merupakan variabel yang dapat diubah secara bebas. Variabel terikat adalah variabel yang diteliti, yang perubahannya bergantung pada variabel bebas. Variabel kontrol adalah variabel yang selama eksperimen dipertahankan tetap.
• Usahakan hanya satu variabel bebas selama eksperimen.
• Pertahankan kondisi yang tetap pada variabel-variabel yang diasumsikan konstan.
• Lakukan eksperimen berulang kali untuk memvariasi hasil.
• Catat hasil eksperimen secara lengkap dan seksama.
MENYIMPULKAN HASIL EKSPERIMEN
Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek eksperimen dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil eksperimen dengan hipotesis. Alasan-alasan untuk hasil eksperimen yang bertentangan dengan hipotesis termasuk di dalamnya. Jika dapat dilakukan, kesimpulan dapat diakhiri dengan memberikan pemikiran untuk penelitian lebih lanjut.
Jika hasil eksperimen tidak sesuai dengan hipotesis:
• Jangan ubah hipotesis
• Jangan abaikan hasil eksperimen
• Berikan alasan yang masuk akal mengapa tidak sesuai
• Berikan cara-cara yang mungkin dilakukan selanjutnya untuk menemukan penyebab ketidaksesuaian
• Bila cukup waktu lakukan eksperimen sekali lagi atau susun ulang eksperimen.
D. REFERENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Metode_ilmiah
http://alphaomega86.tripod.com/metode_ilmiah.htm
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/metode-ilmiah-4/
Selasa, 10 April 2012
DEMO MENOLAK KENAIKAN BBM DIKAITKAN DENGAN HAK ASASI MANUSIA
Kedaulatan Rakyat merupakan paham kenegaraan yang menjabarkan dan pengaturannya dituangkan dalam Konstitusi atau Undang-Undang Dasar suatu negara, dan penerapan selanjutnya disesuaikan dengan filsafat kehidupan rakyat negara yang bersangkutan. Negara Republik Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan rakyat sudah pasti menganut sistem demokrasi.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Per tanggal 1 April 2012 pemerintah berencana menaikan harga BBM. Seperti yang kita ketahui pada bulan sebelumnya tepatnya sejak tanggal 26 Maret hingga 1 April 2012 ,banyak sekali masyarakat Indonesia yang melaksanakan demo. Demo ini ada yang dilaksanakan oleh gabungan dari berbagai kelompok organisasi, partai, universitas, dan kelompok-kelompok lainnya. Demo ini difokuskan di depan gedung DPR/MPR.
Masyarakat berdemo bertujuan agar harga BBM tidak dinaikan, karena kenaikan BBM sudah pasti akan berpengaruh terhadap harga bahan-bahan pokok dan juga harga kebutuhan sehari-hari yang lainnya. Tentu ini akan membuat kehidupan rakyat miskin semakin sulit, karena seiring dengan kemajuan jaman mencari uang pun semakin sulit.
Namun, apa yang terjadi ketika demo berlangsung? Banyak sekali korban yang berjatuhan dan juga pos polisi, mobil, serta fasilitas umum lainnya yang menjadi sasaran amukan massa. Ya, demo pun menjadi anarki tidak terkontrol, masyarakat berusaha untuk mengalahkan polisi, banyak terjadi tawuran antara polisi dengan masyarakat yang berdemo, terutama dengan mahasiswa.
Mengapa bisa terjadi demikian? Apakah masyarakat sudah mengetahui apa sebenarnya pengertian demo? Unjuk rasa atau demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum.
Pelaksanaan kemerdekaan mengemukakan pendapat di Indonesia dilandasi oleh aturan hukum yang berlaku. Beberapa peraturan perundang-undangan yang mengaturtentang kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah berikut:
1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 dan 28 E Ayat 3
a Pasal 28: Kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
b. Pasal 28 E Ayat 3: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
2. Ketetapan MPR Rl No. XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia
a. Pasal 14: Setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani.
b. Pasal 19: Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
3. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
a. Pasal 23 Ayat 2: Setiap orang berhak mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan/atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memerhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.
b. Pasal 24 Ayat 1: Setiap orang berhak untuk berkumpul, berpendapat, dan berserikat untuk maksud-
maksud damai.
c. Pasal 25: Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. UU Rl No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
a. Pasal 2 Ayat 1: Setiap warga negara secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Pasal 2 Ayat 2: Penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.
c. Pasal 9 Ayat 1: Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas.
d. Pasal 9 Ayat 2: Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Ayat dilaksanakan di tempat terbuka untuk umum, kecuali:
1) Di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan objek vital nasional.
2) Pada hari besar nasional.
e. Pasal 9 Ayat 3: Pelaku dan peserta penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.
Dari pasal-pasal di atas kita mengetahui bahwa demo itu disampaikan secara lisan ataupun dengan tulisan-tulisan, tidak dengan kekerasan ata tidak dengan merusak barang-barang atau fasilitas umum lainnya. Dalam hal ini saya tidak memihak kepada siapapun,karena masing-masing pihak baik dari pihak yang berdemo maupun pihak berwajib sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Masyarakat memiliki hak untuk berdemo, pihak berwajib (polisi) pun memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Ketika massa mulai menyerang, secara reflek polisi berusaha untuk mengamankan, untuk menyelamatkan wilayah sekitar termasuk menyelamatkan dirinya sendiri. Menurut pendapat saya, mungkin karena faktor emosi dan lelah, maka emosi pun semakin tidak terkontrol, massa mulai anarki, pihak berwajib pun menjadi tidak terkontrol cara untuk mengamankannya.
Pihak yang berwajib harus bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap para demonstran maupun pengamanan terhadap keamanan dan ketertiban umum terutama disekitar lokasi yang digunakan untuk kegiatan demonstrasi. Saya berharap untuk ke depannya apabila masyarakat melaksanakan demo, tidaklah dsertai dengan kekerasan, begitu juga polisi agar tidak ada lagi korban maupun kerugian materi. Kita harus mengingat kembali apa tujuan awal kita berdemo.
Mari bersama-sama kita jaga keamanan negara kita. Kita semua bersaudara, berbangsa dan bertanah air satu... INDONESIA
http://unisys.uii.ac.id/index.asp?u=131&b=I&v=1&j=I&id=51
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://klikbelajar.com/pelajaran-sekolah/landasan-bentuk-asas-dan-tujuan-mengemukakan-pendapat/
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Per tanggal 1 April 2012 pemerintah berencana menaikan harga BBM. Seperti yang kita ketahui pada bulan sebelumnya tepatnya sejak tanggal 26 Maret hingga 1 April 2012 ,banyak sekali masyarakat Indonesia yang melaksanakan demo. Demo ini ada yang dilaksanakan oleh gabungan dari berbagai kelompok organisasi, partai, universitas, dan kelompok-kelompok lainnya. Demo ini difokuskan di depan gedung DPR/MPR.
Masyarakat berdemo bertujuan agar harga BBM tidak dinaikan, karena kenaikan BBM sudah pasti akan berpengaruh terhadap harga bahan-bahan pokok dan juga harga kebutuhan sehari-hari yang lainnya. Tentu ini akan membuat kehidupan rakyat miskin semakin sulit, karena seiring dengan kemajuan jaman mencari uang pun semakin sulit.
Namun, apa yang terjadi ketika demo berlangsung? Banyak sekali korban yang berjatuhan dan juga pos polisi, mobil, serta fasilitas umum lainnya yang menjadi sasaran amukan massa. Ya, demo pun menjadi anarki tidak terkontrol, masyarakat berusaha untuk mengalahkan polisi, banyak terjadi tawuran antara polisi dengan masyarakat yang berdemo, terutama dengan mahasiswa.
Mengapa bisa terjadi demikian? Apakah masyarakat sudah mengetahui apa sebenarnya pengertian demo? Unjuk rasa atau demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum.
Pelaksanaan kemerdekaan mengemukakan pendapat di Indonesia dilandasi oleh aturan hukum yang berlaku. Beberapa peraturan perundang-undangan yang mengaturtentang kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah berikut:
1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 dan 28 E Ayat 3
a Pasal 28: Kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
b. Pasal 28 E Ayat 3: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
2. Ketetapan MPR Rl No. XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia
a. Pasal 14: Setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani.
b. Pasal 19: Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
3. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
a. Pasal 23 Ayat 2: Setiap orang berhak mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan/atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memerhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.
b. Pasal 24 Ayat 1: Setiap orang berhak untuk berkumpul, berpendapat, dan berserikat untuk maksud-
maksud damai.
c. Pasal 25: Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. UU Rl No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
a. Pasal 2 Ayat 1: Setiap warga negara secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Pasal 2 Ayat 2: Penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.
c. Pasal 9 Ayat 1: Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas.
d. Pasal 9 Ayat 2: Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Ayat dilaksanakan di tempat terbuka untuk umum, kecuali:
1) Di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan objek vital nasional.
2) Pada hari besar nasional.
e. Pasal 9 Ayat 3: Pelaku dan peserta penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.
Dari pasal-pasal di atas kita mengetahui bahwa demo itu disampaikan secara lisan ataupun dengan tulisan-tulisan, tidak dengan kekerasan ata tidak dengan merusak barang-barang atau fasilitas umum lainnya. Dalam hal ini saya tidak memihak kepada siapapun,karena masing-masing pihak baik dari pihak yang berdemo maupun pihak berwajib sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Masyarakat memiliki hak untuk berdemo, pihak berwajib (polisi) pun memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Ketika massa mulai menyerang, secara reflek polisi berusaha untuk mengamankan, untuk menyelamatkan wilayah sekitar termasuk menyelamatkan dirinya sendiri. Menurut pendapat saya, mungkin karena faktor emosi dan lelah, maka emosi pun semakin tidak terkontrol, massa mulai anarki, pihak berwajib pun menjadi tidak terkontrol cara untuk mengamankannya.
Pihak yang berwajib harus bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap para demonstran maupun pengamanan terhadap keamanan dan ketertiban umum terutama disekitar lokasi yang digunakan untuk kegiatan demonstrasi. Saya berharap untuk ke depannya apabila masyarakat melaksanakan demo, tidaklah dsertai dengan kekerasan, begitu juga polisi agar tidak ada lagi korban maupun kerugian materi. Kita harus mengingat kembali apa tujuan awal kita berdemo.
Mari bersama-sama kita jaga keamanan negara kita. Kita semua bersaudara, berbangsa dan bertanah air satu... INDONESIA
http://unisys.uii.ac.id/index.asp?u=131&b=I&v=1&j=I&id=51
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://klikbelajar.com/pelajaran-sekolah/landasan-bentuk-asas-dan-tujuan-mengemukakan-pendapat/
Langganan:
Postingan (Atom)