Dari pernyataan di atas, dinyatakan bahwa Pancasila merupakan pedoman dalam semua kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yaitu adanya jiwa keagamaan dalam sila pertama, keperikemanusiaan dalam sila ke dua , kebangsaan dalam sila ke tiga , kerakyatan dalam sila ke empat , dan jiwa yang menjunjung tinggi keadilan sosial dalam sila ke lima.
Namun hal itu bukan berarti kita sebagai warga negara Indonesia meng-agama-kan Pancasila, karena Pancasila di sini adalah sebagai kepribadian dan pedoman hidup yang mengajarkan kita dan memberikan pandangan kepada kita bagaimana kita bersikap atau bertindak untuk mewujudkan kehidupan Indonesia yang lebih baik, dengan tidak mengesampingkan urusan agama dan tetap menjunjung tinggi nilai agama.
Agama itu sendiri adalah suatu kepercayaan yang sudah pasti mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai Tuhan yang menciptakan seluruh Alam beserta isinya, dan kita juga memiliki kewajiban beribadah sesuai dengan Agama yang kita yakini masing-masing.
Jadi di sini sudah jelas bahwa menjadikan Pancasila sebagai pedoman bukan berarti meng-agama-kan Pancasila, karena Pancasila merupakan pedoman hidup yang lebih menjurus ke dalam urusan berbangsa dan bernegara tanpa mengesampingkan agama, sedangkan Agama mengajarkan bagaimana kita berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan bagaiman hubungan kita dengan sesama manusia dan lingkungan sekitar dengan background untuk mendapatkan Syurga Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar